Kurangi Bahaya Tembakau, Ini Tantangan Industri Rokok Elektrik di Dunia

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 10:26 WIB
Tantangan Industri Rokok Elektrik (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Masalah kesehatan yang diakibatkan konsumsi tembakau merupakan salah satu tantangan dihadapi seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif telah mencapai 70 juta orang. Menurut Kementerian Kesehatan, 70 juta perokok dewasa tersebut berpotensi terkena Penyakit Tidak Menular (PTM). Sebab, konsumsi rokok menjadi salah satu faktor risiko yang bisa menyebabkan PTM.

Ketua Asosiasi Konsumen Dewasa, Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri menjelaskan, permasalahan kesehatan yang diakibatkan konsumsi merokok merupakan tantangan yang dapat diselesaikan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektoral tersebut, diharapkan dapat mendukung penerapan pengurangan risiko di masyarakat dengan memaksimalkan produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan.

“Forum ini wujud nyata dari kepedulian kita bersama untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai konsep dan implementasi pengurangan bahaya, terutama untuk meminimalisir dampak dari kebiasaan merokok," katanya dalam Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 dikutip dalam keterangannya, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Melalui APHRF 2024, forum yang membahas isu mengenai pengurangan bahaya dari penggunaan tembakau di Asia Pasifik diharapkan dapat membangun dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendorong implementasi pengurangan bahaya tembakau bagi perokok dewasa yang ingin beralih dengan pemanfaatan produk rendah risiko.

"Upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, praktisi kesehatan, konsumen dan masyarakat umum baik dari dalam maupun luar negeri,” katanya.

Johan menambahkan, AVI berkomitmen untuk memberikan informasi holistik dan akurat kepada publik, bahwa rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan secara khusus diperuntukkan bagi perokok dewasa berusia 18 tahun ke atas yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya