JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak lagi melakukan penenggelaman kapal illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal. Kebijakan tersebut dinilai kurang efektif.
Staff Ahli Menteri Kelautan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry mengatakan, banyak kapal hasil rampasan yang sebenarnya bisa memberikan manfaat.
Oleh karena itu, ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan hasil rampasan negara berupa kapal untuk dipergunakan kembali. Ia berpendapat penenggelaman kapal adalah aksi yang kurang tepat.
"Banyak kapal yang bisa dimanfaatkan seperti untuk pendidikan, penyelidikan, bahkan untuk wisata. Sangat disayangkan kalau dihancurkan atau ditenggelamkan," ujarnya.
Hendra mencontohkan, sebuah kapal yang berhasil ditangkap di sekitar perairan Papua, di Pasifik pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk pendapatan negara. Alih-alih ditenggelamkan kapal, tersebut justru dijual kembali untuk bisa mempertebal dompet negara.
"Kapal pengumpul yang diamankan di sekitar Papua sempat beberapa tahun di pangkalan kita di Bitung. Akhirnya kita bisa menjadikan itu sebagai produk yang bisa dijual kembali untuk pendapatan negara," terangnya.
Untuk diketahui, penenggelaman kapal sering dilakukan oleh Menteri KKP di era sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Selain untuk memberikan efek jera, penenggelaman kapal juga berguna untuk menciptakan rumah-rumah baru bagi ikan.
(Feby Novalius)