JAKARTA - Siapa dalang pembuatan pagar laut di Tangerang? Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, memicu tanda tanya besar. Misteri mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya kini menjadi perhatian.
Pagar laut yang membentang di pesisir Tangerang ini terbuat dari bambu dengan ketinggian rata-rata enam meter, dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung pasir. Pagar tersebut dibangun tanpa mengantongi izin dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dilansir dari berbagai informasi, setelah ramainya kasus pagar laut yang menjadi tanda tanya besar ini, akhirnya terungkap siapa yang membangunnya. Pagar Laut di Tangerang ternyata dibangun oleh para nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dengan meminta bantuan kepada masyarakat setempat. Tujuan pembangunan pagar laut ini sebagai upaya mengurangi risiko dan dampak dari bencana tsunami dan abrasi.
Penyelidikan Pemilik Pagar Laut Tangerang Pagar laut pertama kali ditemukan pada Agustus 2024. Menyusul penemuan tersebut, masyarakat mengajukan keluhan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus. Setelah menerima laporan tersebut, DKP melakukan inspeksi ke lokasi pada 19 Agustus dan mendapati pagar laut yang saat itu telah membentang sejauh 7 km.
Berdasarkan temuan Ombudsman RI, pembangunan pagar laut sebenarnya sudah dimulai sejak Juli 2024. Namun baru menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial pada Januari 2025.
Warga setempat mengaku menerima upah sebesar Rp100.000 per orang untuk memasangnya pada malam hari. Akan tetapi, hingga kini, pihak yang memerintahkan pemasangan tersebut belum teridentifikasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengerahkan tim khusus untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh petunjuk mengenai pemilik pagar setelah melakukan wawancara dengan sejumlah nelayan.