Aset Pembangkit Listrik PLN Diasuransikan, Ini Daftarnya

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 17:19 WIB
Pembangkit listrik PLN diasuransikan (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Sejumlah aset milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN diasuransikan. PLN menggunakan jasa asuransi dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Askrindo bersama perusahaan jasa asuransi lainnya teken Surat Perjanjian Kerjasama untuk Konsorsium Jasa Asuransi Aset operasional PLN dan anak-anak perusahaan.

Askrindo mengcover penutupan Aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery, mesin-mesin pabrik, serta asuransi terrorism dan sabotage yang menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang secara langsung disebabkan terorisme maupun sabotase.

Perjanjian kerjasama ini diwakili oleh Budhi Novianto selaku Direktur Bisnis PT Askrindo dengan para direksi dari masing-masing perusahaan jasa asuransi lainnya. Fankar Umran, Direktur Utama Askrindo yang juga hadir pada saat bersamaan mengatakan bahwa perjanjian ini bukan hanya bentuk kerjasama formal, tetapi juga menunjukkan adanya sinergi antar BUMN.

"Dengan Premi sebesar 2,27 juta USD setiap tahunnya, Askrindo memberikan perlindungan atas seluruh asset PLN dan anak perusahaan," ujar Fankar, Rabu (24/7/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya