JAKARTA - Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN menilai ada yang mesti diperbaiki pada alur impor beras. Hal ini guna menghindari adanya skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294, 5 miliar.
“Kasus demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan di perusahaan Bulog lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya,” ujar Koordinator Geber BUMN Achmad Ismail, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, munculnya skandal demurrage atau denda impor beras dengan nilai Rp294,5 miliar disebabkan lantaran sistem anti fraud yang membentengi Perum Bulog sudah tidak berfungsi.
“Sehingga ada pihak tertentu yang leluasa memanfaatkannya,” papar Ais.
Ais mencurigai adanya kerjasama pihak eksternal dan internal yang berkolaborasi untuk mencari keuntungan pribadi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp294,5 miliar akibat demurrage tersebut.
“Adanya dampak kerugian dari fraud lewat alur itu harus segera ditindak lanjuti melalui perbaikan sistem tata kelola dan penegakan hukumnya,” ungkap praktisi BUMN ini.
Dengan kondisi demikian, Ais menekankan, perlunya evaluasi alur importasi beras secara total dengan menutup celah-celah potensi fraud dan korupsi.
“Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta integritas utamanya di kalangan pegawai Bulog,” pungkas Ais.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang impor. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus untuk membantah isu penggelembungan harga impor beras yang kini tengah menyeret perusahaan pelat merah tersebut.
Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras.
"Lalu akan ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya antara 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual," kata Bayu Sabtu (20/7/2024).
Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.
Klaim Bayu ini sendiri tidak sesuai fakta dengan dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor pada tanggal 17 Mei 2024 yang ditandatangani Plh Kepala SPI Arrahim K. Kanam.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)