JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak negara pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun. Dari capaian tersebut, ada 20 perusahaan besar yang berkontribusi pada penerimaan pajak di 2023.
"Capaian 2023 merupakan hasil kontribusi dari seluruh wajib pajak dan sinergi antara pemerintah serta seluruh masyarakat. Tahun 2024 ini kami perlu dukungan penuh dari semua pihak sehingga kita semua bisa berkontribusi lebih bagi bangsa," ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Minggu (28/7/2024).
DJP pun memberikan penghargaan kepada wajib pajak grup yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara tersebut.
Berikut daftar perusahaan pembayar pajak terbesar di 2023:
1. Grup Djarum - Robert Budi Hartono
2. Grup Adaro - Garibaldi Thohir
3. Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
4. Grup Indofood - Anthoni Salim
5. Grup Sinarmas - Indra Widjaja
6. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
7. Grup Indika Energy - Hapsoro
8. Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
9. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim