5 Fakta BBM Baru hingga Rencana Kenaikan Harga di Awal Agustus 2024

Suchika Julian Putri, Jurnalis
Senin 29 Juli 2024 04:37 WIB
Fakta BBM Terbaru dan Rencana Kenaikan Harga. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di awal Agustus 2024. Kenaikan ini disebabkan faktor ekonomi global dan penyesuaian subsidi dari pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri terhadap dampak. Selain itu, kabarnya ada rencana peluncuran BBM terbaru yang dilakukan di bulan depan.

Okezone pun merangkum fakta terkait rencana kenaikan dan BBM baru, Senin (29/7/2024):

1. Pembatasan BBM Pertalite di Tangan Jokowi

Rencana pembatasan pembelian BBM subsidi yang sudah di tangan Presiden Joko Widodo. Pemerintah memang berencana melakukan pengaturan kembali distribusi BBM subsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2024.

"Sekarang, kalau di pembahasan di level saya, di eselon 1 sudah selesai, sudah dibahas di levelnya Pak Menteri sudah selesai, di Menko. Sekarang lagi Bapak Presiden," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7/2024).

Diungkapkan Dadan, berdasarkan rapat bersama Menko tersebut, ada dua hal yang dibahas. Pertama, pemerintah ingin bahan bakar yang didistribusikan ke masyarakat itu bersih. Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah juga sudah melakukan kajian yang sangat rinci mengenai hal ini.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koorinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso juga mengungkapkan bahwa revisi Perpres ini sudah masuk dalam tahap finalisasi.

Susi menuturkan, pihaknya sudah membahas draf revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun saat ini, pembahasan masih perlu dilakukan lebih lanjut karena masih ada catatan.

2. BBM Subsidi Rugi Banyak

Luhut menambahkan, Pemerintah bisa berhemat hingga Rp45 triliun atau lebih untuk memberikan subsidi BBM yang saat ini bisa digunakan oleh semua orang. Namun kebijakan BBM subsidi tidak tepat sasaran. Sebab, masih banyak orang kaya dengan mobil mewah masih mengonsumsi BBM subsidi.

"Yang sekarang kita hitung-hitung, ngapain mensubsidi untuk bensin kaya gitu. Itu kan rugi kita banyak. Mestinya kita hemat Rp45 triliun atau lebih," kata Luhut di Jakarta, Kamis (29/7/2024).

Sedangkan dari ongkos lingkungan hasil dari pencemaran gas buang kendaraan, beban Pemerintah besar untuk menanggung biaya kesehatan masyarakat.

"Tapi subsidi kesehatan itu kan besar sekali gara-gara air pollution. Saya kira Rp10 triliun. Kalau total Rp38 triliun. Jadi angkanya besar sekali," katanya.

Sementara itu, pemerintah bakal menstandarkan BBM yang dikonsumsi kendaraan bermotor dengan mesin Euro 4 dan 5. Hal ini dalam rangka memperbaiki emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan dari penggunaan BBM fosil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya