JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku sudah bicara kepada Asosiasi Semen Indonesia (ASI) perihal potensi klaim atas kredit karbon (carbon credit), di tengah perusahaan China menawarkan teknologi hemat energi kepada produsen semen di dalam negeri.
Adapun, Indonesia dan China tengah mengembangkan industri hemat energi melalui teknologi pemanfaatan panas buangan alias waste heat recovery. Inisiatif ini difasilitasi Kemenperin dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyebut, teknologi yang ditawarkan China merupakan transfer teknologi, sehingga memungkinkan industri semen di Tanah Air bisa mengurangi emisi dari aktivitas produksinya.
Kendati begitu, potensi klaim kredit karbon setelah adanya pengurangan emisi bisa saja terjadi. Apit mengaku Indonesia pernah kecolongan hal ini, hanya saja dia enggan merinci lebih jauh.
“Tapi juga kami perlu ingatkan, kami juga sudah bisik-bisik dengan asosiasi semen bahwa semua bantuan itu apalagi ujungnya terkait penurunan emisi dan lain-lain, itu nanti ada potensi klaim siapa yang mengklaim carbon credit-nya misalnya,” ujar Apit saat ditemui MNC Portal di sela-sela acara Exchange Programme on Waste Heat Recovery di Jakarta, Senin (29/7/2024).
“Jangan sampai kita juga kecolongan, karena itu sudah pernah terjadi, mereka industri asing itu membantu, tapi ternyata hasil penurunan emisi di klaim semua oleh mereka misalnya,” paparnya.
Kemenperin memang meminta Asosiasi Semen Indonesia atau perusahaan semen untuk membaca lebih detail lagi atas proses penjajakan kerja sama transfer teknologi. Sehingga ketakutan akan klaim kredit karbon tidak terjadi.
“Nanti teman-teman di asosiasi industri maupun industrinya untuk membaca,,. Kami (Indonesia) juga masih membutuhkan gitu, walau secara industri semen sudah melebihi target ya, tapi secara nasional itu belum,” tutur dia.
Untuk diketahui, kredit karbon mengacu pada representasi dari ‘hak’ bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya.
Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2). Kredit karbon menjadi unit yang diperdagangkan dalam pasar karbon untuk kegiatan carbon offset.
Carbon offset merupakan kegiatan menyeimbangkan sejumlah emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatan tertentu dengan cara membeli karbon kredit.
(Taufik Fajar)