Mengutip LHKPN, dirinya memiliki tanah dan bangunan hingga Rp3,1 miliar. Tanah tersebut berada di Kota Merangin, Pontianak, Simalungun hingga Semarang.
Dirinya juga memiliki kendaraan yang totalnya mencapai Rp781 juta. Di antaranya Toyota Kijang Innova, Yamaha Mio, Fortuner dan CRV.
Adapun harta bergerak lainnya mencapai Rp634 juta. Erintuah juga memiliki kas dan setara kas Rp3,5 miliar.
Bila ditotal secara keseluruhan Hakim Erintuah memiliki harta hingga Rp8,05 miliar.
(Feby Novalius)