JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar terbaru soal pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Adapun hingga saat ini tercatat 99,5% yang sudah dipadankan.
"99,5% pemadanaan NIK dengan NPWP, dan kita terus melakukan kampanye untuk bisa 100%," kata Sri Mulyani usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memadankan NIK-NPWP.
"Nah sekarang kan yang kami padankan itu, jadi 99% itu mayoritas kami padankan, 5 juta lah kami padankan. Kami kan dengan dukcapil connect, data dukcapil kami bawa kami padankan," ungkap Suryo.
Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga 29 Juni 2024 pukul 09.00 WIB jumlah NIK-NPWP yang belum dipadankan mencapai 670 ribu atau 0,9 persen dari keseluruhan data yang ada.