JAKARTA - Lembaga pemeringkat Standard & Poor's Global Ratings (S&P) mempertahankan peringkat kredit jangka panjang Indonesia pada BBB dan jangka pendek pada A-2 dengan outlook stabil. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan internasional terhadap kebijakan ekonomi dan fiskal Indonesia yang prudent dan solid.
S&P menilai Indonesia berhasil menjaga stabilitas fiskal dengan kebijakan yang hati-hati. Pemerintah Indonesia mampu mengelola anggaran dengan disiplin dan menjaga defisit fiskal di bawah 3% terhadap PDB. Selain itu, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB juga masih relatif rendah dibandingkan peers pada level investment grade.
"Pemerintah mengelola utang secara hati-hati serta akuntabel dengan pemilihan tingkat risiko portofolio yang cermat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang kuat,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Stabilitas makroekonomi juga menjadi salah satu faktor utama yang mendukung peringkat kredit Indonesia. Insentif pajak yang diberikan pada industri manufaktur dan pengolahan diyakini oleh S&P akan bermanfaat dalam pengembangan sektor industri yang terkait. S&P juga menyoroti cadangan devisa dan sistem perbankan yang cukup kuat dalam menahan gejolak ekonomi.
"Selanjutnya, lembaga pemeringkat ini juga memandang baik kerjasama pemerintah dengan Bank Indonesia dalam memelihara kestabilan ekonomi tanpa mempengaruhi independensi bank sentral," sambung Sri.