Boyke menyebut skema KPBU ini menjadi upaya Pemerintah dalam rangka meyakinkan para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di IKN. Sebab ada jaminan dari negara lewat alokasi APBN untuk masalah imbal hasil.
Meskipun skema ini menurutnya, juga masih mendapat banyak penawaran yang alot soal IRR atau imbal hasil dengan para pelaku usaha. Tapi paling tidak, dengan jaminan pemerintah, ada penawaran yang lebih kompetitif.
Nah kalau ada peran pemerintah. Melalui KPBU misalnya, jadi berani karena ada jaminan pemerintah. Jadi kalau misalnya terjadi default begitu, ya saya misal sebagai pelaku usaha akan dibayar oleh Pemerintah," kata Boyke.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)