KTP Dipakai Pinjol, Begini Cara Periksanya

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Senin 05 Agustus 2024 07:02 WIB
Cara Periksa KTP Dipakai Pinjol atau Tidak. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA- Penyalahgunaan data pribadi untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) semakin sering terjadi.

Banyak nasabah yang data KTP nya digunakan tanpa ada izin untuk pinjaman. Jangan khawatir, sekarang anda dapat mengecek apakah KTP sudah disalahgunakan untuk pinjol.

Berikut beberap cara untuk cek KTP yang sudah dipakai di pinjol, dirangkum Okezone.

· Melalui Aplikasi Dataku

Aplikasi Dataku adalah aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek KTP secara online. Aplikasi Dataku dapat digunakan untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

· Melalui Aplikasi Cek KTP Online

Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK. Salah satunya aplikasi aplikasi untuk cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi.

· Menggunakan Facebook

Permintaan untuk memeriksa apakah KTP masih aktif dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook @HaloDukcapil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya