"Mayoritas penyebab dana BLT untuk 2.028 gagal tersalurkan karena pindah tempat kerja atau beralih pekerjaan. Sedangkan permasalahan NIK yang tidak sama dengan yang tercatat di dalam surat keputusan calon penerima hanya satu orang," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, A Agung Karyanto.
Untuk permasalahan NIK, kata dia, yang terkait bisa mengadu ke perusahaan untuk dilakukan penyelesaian.
Baca Selengkapnya: Syarat Dapat BLT Rp900.000 dengan NIK KTP
(Taufik Fajar)