JAKARTA – Syarat dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp900.000 dengan NIK KTP. Pencairan BLT pekerja untuk buruh rokok ini harus menggunakan NIK KTP.
Adapun total buruh rokok yang tercatat menerima BLT tahun 2024 sebanyak 47.801 orang. Sedangkan nominal BLT yang diterima buruh rokok totalnya sebesar Rp900 ribu karena yang teranggarkan lewat APBD 2024 untuk alokasi tiga bulan dengan nilai bantuan per bulannya Rp300 ribu.
Untuk menyamakan dengan program BLT dari Pemprov Jateng yang memberikan alokasi empat bulan dengan nilai total Rp1,2 juta, maka Pemkab Kudus juga akan mengusulkan tambahan satu bulan lewat APBD Perubahan 2024.
Namun BLT pekerja buruh rokok ini belum bisa dicairkan karena masih bermasalah dengan NIK KTP. Sebanyak 2.028 buruh rokok di Kudus gagal menerima program BLT karena beralih pekerjaan serta ada yang disebabkan permasalahan nomor induk kependudukan (NIK).
"Mayoritas penyebab dana BLT untuk 2.028 gagal tersalurkan karena pindah tempat kerja atau beralih pekerjaan. Sedangkan permasalahan NIK yang tidak sama dengan yang tercatat di dalam surat keputusan calon penerima hanya satu orang," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, A Agung Karyanto.
Untuk permasalahan NIK, kata dia, yang terkait bisa mengadu ke perusahaan untuk dilakukan penyelesaian.