Petani: Lebih Baik Serap Gabah daripada Impor Beras

Michelle Ruth Apriliani, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2024 09:32 WIB
Petani minta pemerintah maksimalkan penyerapan gabah daripada melakukan impor beras (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Serikat Petani Indonesia meminta pemerintah maksimal melakukan penyerapan gabah petani. Daripada melakukan impor beras, petani berharap pemerintah bisa maksimal dalam menyerap gabah.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Hendry Saragih mengatakan, impor beras juga berpotensi menimbulkan masalah administrasi. Ujung-ujungnya jika impor tidak tepat bisa merugikan negara.

“Mendatangkan beras dari luar negeri, potensi untuk masalah administrasi, kualitas, tentunya merugikan ekonomi nasional, baik petani maupun devisa negara. Lebih baik fokus pada penyerapan gabah,” kata dia, Kamis (8/8/2024).

Dia menilai skandal demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar merupakan bukti kegagalan Bapanas-Bulog mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Hendry memaparkan bahwa, kegagalan itu ditunjukkan lantaran pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar mendadak harga beras menjadi mahal. Nilai impor juga naik hingga mencapai 6 juta ton di tahun 2024.

Hendry meyakini, pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar maka impor beras sebaiknya tidak usah lagi dilakukan. Terlebih, kata Hendry, setiap pemerintah melakukan impor beras selalu menimbulkan persoalan panjang.

“Ya kalau kita, yang pasti, impor beras tidak perlu ada. Karena persoalan impor inikan panjang (seperti demurrage),” tegas dia.

Sekedar informasi, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari.

Sebelumnya, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.

Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya