JAKARTA - Ada 6 solusi tidak bisa bayar pinjol (pinjaman online) yang bisa Anda coba. Hal ini dikarenakan debitur susah mengembalikan pinjamannya hingga membuat bunganya tinggi.
Apalagi injol legal disediakan oleh fintech pendanaan yang hingga saat ini masih menjamur di Indonesia. Bahkan, ada yang gagal bayar saat mengembalikannya uangnya.
Berikut 6 solusi tidak bisa bayar pinjol (pinjaman online) yang bisa Anda coba:
1. Restrukturisasi Pinjaman
Restrukturisasi kredit pinjaman adalah salah satu cara yang dapat anda lakukan untuk memperingan tagihan pinjaman online anda yang sudah memiliki denda. Pengajuan ini bisa anda diskusikan dengan fintech pendanaan pinjaman anda untuk menemukan solusi terbaiknya.
2.Alokasikan Dana Lebih Besar untuk Bayar Pinjol
Pertama yang harus dilakukan adalah mengalokasikan dana yang lebih besar untuk bayar pinjol agar dapat mengurangi beban akibat tunggakan yang ada.
3. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda
Buatlah negosiasi pengurangan bunga dan denda. komunikasikan dengan pihak fintech mengenai kesulitan anda ditambah dengan bunga dan denda yang sangat memberatkan. apabila pengajuan disetujui maka ada keringanan untuk anda mencicil pinjaman kedepannya.