JAKARTA - Upacara HUT ke-79 RI akan digelar di dua tempat. Upacara digelar di Istana Merdeka, Jakarta, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan sarana dan prasarana untuk upacara nanti sudah siap. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan upacara di IKN, sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Merdeka.
"Seluruh sarana dan prasarana sudah siap untuk dilaksanakan rangkaian kegiatan upacara 17 Agustus," kata Pratikno.
Menjelang upacara 17 Agustus di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, pemerintah Indonesia terus mematangkan persiapan untuk perayaan HUT RI ke-79 itu. Terbaru, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyiapkan perkemahan berkonsep glamping untuk para petugas upacara.
Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Dia membeberkan rencana pemerintah untuk menyediakan perkemahan mewah atau glamping bagi para petugas upacara di IKN. Namun, Heru belum memerinci berapa unit glamping yang disiapkan pemerintah untuk kepentingan tersebut.
“Kalau upacara 17 Agustus, nanti kami persiapkan rumah tinggal ASN (aparatur sipil negara), ada beberapa hotel, dan glamping perkemahan untuk peserta atau petugas,” kata Heru yang juga Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Berikut fakta mengenai persiapan upacara 17 Agustus di IKN Nusantara yang dirangkum Okezone, Senin (12/8/2024).
1. Sediakan 200 Unit Bus untuk Tamu Undangan
Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama mengungkapkan kendaraan massal seperti bus akan dipakai di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN untuk Upacara 17 Agustus. Selain itu, kendaraan lain juga akan digunakan untuk rangkaian Presiden RI dan Ibu Negara, serta kendaraan contingency seperti kendaraan cadangan dan ambulance.
2. Ada 30 Mobil untuk Pergerakan Presiden
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menepis soal kabar Istana Kepresidenan bakal menyewa 1.000 unit mobil mewah untuk keperluan pergerakan tamu negara dan VVIP pada perayaan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara. Heru berkilah, bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak pernah meneken kontrak sewa 1.000 unit mobil.