JAKARTA - Subsidi dan kompensasi energi naik menjadi Rp394,3 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Kemudian subsidi non energi sebesar Rp131,3 triliun.
Jika ditotal, alokasi subsidi dan kompensasi dalam RAPBN 2025 mencapai Rp525 triliun untuk subsidi energi dan non energi.
"Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi, itu terutama untuk ketahanan pangan karena kita mengalokasikan hingga 9jt ton pupuk subsidi. ini kenaikan dari 6 sampai 7 juta ton. Ini tentu perlu untuk terus dijaga dari segi ketepatan sasaran," terangnya dalam konferensi pers Nota Keuangan 2025 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Bendahara itu menambahkan, untuk subsidi lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah serta subsidi listrik terutama untuk rumah tangga miskin dan rentan serta transisi energi akan dilakukan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini.
"Kita juga memberikan subsidi non energi kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terutama untuk pembelian rumah, untuk mengakselerasi 1 juta rumah untuk MBR dan tahun depan mungkin akan ada target baru yang akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden terpilih," terang Sri Mulyani.