OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto, Ini Syaratnya

Muhammad Rizky, Jurnalis
Sabtu 17 Agustus 2024 10:06 WIB
OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer mempromosikan aset kripto di Indonesia, dengan syarat bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.

"Promosi ini harus dilakukan secara bertanggung jawab oleh pelaku industri kripto yang memiliki izin resmi dari OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.

Hasan Fawzi juga menekankan bahwa influencer yang mempromosikan kripto harus bekerja sama dengan penyelenggara resmi dan promosi yang dilakukan seharusnya lebih berfokus pada edukasi masyarakat ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.

Seiring dengan kebijakan ini, industri kripto di Indonesia terus berkembang pesat. Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 juta pelanggan terdaftar.

Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri kripto, dan memastikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, langkah regulator yang dinilai sebagai upaya positif dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia. Keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang sering kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Dia juga menggarisbawahi pentingnya etika dalam promosi aset kripto oleh influencer.

"Penting bagi influencer memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah informasi yang jelas dan bertanggung jawab. Edukasi dan informasi yang diberikan tidak hanya menarik, tetapi juga mendidik dan tidak menyesatkan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya