JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan diperlukan penyesuaian regulasi pada sektor perkeretaapian seiring perkembangan dan kemajuan teknologi transportasi.
"Tentu kita pikirkan bagaimana inovasi yang akan datang karena dunia begitu maju. Apa yang kita bangun seperti Whoosh dan Autonomous Rail Transit (ART) adalah teknologi baru yang belum banyak di negara lain. Banyak sekali pekerjaan yang perlu dilakukan. Kita harus mempersiapkan teknologinya, membuat regulasi, dan sebagainya," ujar Menhub dalam keterangan resmi, Selasa (20/8/2024).
Terkait hal tersebut, saat ini Kementerian Perhubungan tengah berupaya mewujudkan amanah UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yaitu mewujudkan sektor perkeretaapian yang inklusif, terbuka, dan berdaya saing tinggi.
"Kami terus mengkaji regulasi-regulasi yang ada, agar dapat terus relevan dengan perkembangan teknologi, sehingga kami harapkan dapat membentuk ekosistem yang baik untuk pertumbuhan sektor ini," kata Menhub.
Menhub pun mengapresiasi capaian Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam membangun infrastruktur satu dekade ke belakang.
Capaian yang dimaksud antara lain Jalur KA Ganda Selatan Jawa, KA Bandara Internasional Minangkabau, LRT Sumatera Selatan, KA Bandara YIA, Elektrifikasi Yogyakarta – Solo – Palur, LRT Jabodebek, KA Makassar Parepare, MRT Lebak Bulus – Bundaran HI, Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung, Autonomous Rapid Transit (ART) IKN, serta KA Bandara Adi Soemarmo Solo.
"Kita patut bangga karena selalu menghiasi prasarana dan sarana kereta api, yang saya katakan sangat dicintai masyarakat. Semua ini akan mustahil tercapai tanpa dedikasi dan komitmen dalam melaksanakan tugas. Oleh sebab itu, saya apresiasi seluruh upaya yang telah dicurahkan dalam membangun sektor perkeretaapian," sebut Menhub.
(Taufik Fajar)