Segini Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 12:43 WIB
Nilai ambang batas CPNS 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah menetapkan nilai ambang batas CPNS 2024 pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Nilai ambang batas tes SKD CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 321 Tahun 2024.

SKD Seleksi CPNS 2024 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Saat ini proses seleksi CPNS 2024 masih dalam tahap pendaftaran hingga 6 September 2024.

Melansir keputusan MenpanRB, Kamis (22/8/2024), jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 soal, dengan rincian:

a. TWK terdiri dari 30 soal

b. TIU terdiri dari 35 soal

c. TKP terdiri dari 45 soal

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:

a. 150 untuk TWK

b. 175 untuk TIU

c. 225 untuk TKP.

Nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) periode berikutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya