Kegiatan Naker Fest 2024, lanjutnya, terdiri atas tiga cluster, yang salah satunya adalah Naker Award, yaitu penghargaan kepada delapan perusahaan terbaik.
Perusahaan-perusahaan tersebut, diantaranya perusahaan/BUMN yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, perusahaan yang patuh terhadap Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dan “Zero Accident”, perusahaan yang berkomitmen terhadap penanggulangan HIV/AIDS, perusahaan yang aktif dalam memberikan pelayanan dan perlindungan pekerja migran serta kepala daerah yang berkomitmen dalam pembangunan ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, seluruh perusahaan yang mendapatkan penghargaan dipastikan tidak ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja sepanjang 2024," tuturnya.
(Agustina Wulandari )