7 Fakta Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Siap-Siap Kerja di IKN

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2024 04:31 WIB
Fakta Menarik CPNS 2024. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA - Pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS 2024 telah dimulai. Pendaftaran mulai dibuka 20 Agustus sampai 6 September 2024.

Sejumlah kementerian dan lembaga juga sudah mengumumkan pembukaan pendaftaran dan jumlah formasi yang dibutuhkan. Mulai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan hingga Kementerian PANRB.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait seleksi CPNS 2024 yang kini memasuki tahap pendaftaran, Sabtu (24/8/2024):

1. Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dibuka

Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024. Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.

2. Lowongan Diumumkan Masing-Masing Instansi

Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.

Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.

3. Jumlah Formasi CPNS 2024

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

4. Pelamar CPNS Harus Perhatikan Ini

Menteri PANRB Anas mengingatkan calon pelamar dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi. Selain itu calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

“Perlu diingat dalam rekrutmen CPNS setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran,” tutur Anas.

5. Syarat CPNS

Secara umum pendaftaran CPNS mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.

Lanjutnya dikatakan, bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) bisa ikut mendaftar dalam rekrutmen CPNS.

"Bagi PPPK yang sudah 1 tahun dan sudah dapat izin dari PPK atau PyB, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK," imbuhnya.

6. CPNS untuk Penempatan di IKN

Anas mengungkapkan rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“Semua masyarakat Indonesia punya kesempatan yang sama untuk menjadi abdi negara. Kita harap yang direkrut nantinya adalah talenta-talenta yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik, mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, dan tentunya memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi,” pungkas Anas.

7. Jadwal Lengkap CPNS 2024

- Pengumuman Seleksi 19 Agustus - 2 September 2024

- Pendaftaran Seleksi 20 Agustus - 6 September 2024

- Seleksi Administrasi 20 Agustus - 13 September

2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 - 17 September 2024

- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS

Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 - 28 September 2024

- Masa Sanggah 18 - 20 September 2024

- Jawab Sanggah 18 - 22 September 2024

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 - 27 September 2024

- Penarikan data final SKD CPNS 29 September - 1 Oktober 2024

- Penjadwalan SKD CPNS 2 - 8 Oktober 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 - 15 Oktober 2024

- Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober - 14 November 2024

- Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober - 16 November 2024

- Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 - 19 November 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November - 17 Desember 2024

- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20- 22 November 2024

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 - 25 November 2024

- Penarikan data final SKB CPNS 26 - 28 November 2024

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November - 3 Desember 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 - 8 Desember 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS 9 - 20 Desember 2024

- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

- Pengumuman Hasil CPNS 5 - 12 Januari 2025

- Masa Sanggah 13 - 15 Januari 2025

- Jawab Sanggah 13 - 19 Januari 2025

- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 - 20 Januari 2025

- Pengumuman Pasca Sanggah 16 - 22 Januari 2025

- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2025

- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari - 23 Maret 2025

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya