Daftar Terbaru Pinjol Legal yang Terdaftar OJK

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2024 08:39 WIB
Daftar terbaru pinjol legal di OJK (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal dan terdaftar per Agustus 2024. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu waspada terhadap nama-nama pinjol ilegal yang telah ditertibkan oleh Satgas Waspada Investasi OJK.

Pinjol ilegal yang sebelumnya telah dibasmi bisa saja muncul kembali dengan nama yang mirip, sehingga penting untuk selalu memeriksa legalitas platform pinjaman sebelum menggunakan layanannya.

Berikut adalah daftar pinjaman online resmi OJK per Agustus 2024 yang telah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (24/8/2024):

1. FinPlus

2. Danakini

3. Amartha

4. DanaBagus

5. KlikA2C

6. Indodana

7. Singa

8. Danai

9. Akseleran

10. Pinjam Modal

11. Cairin

12. Investree

13. Gradana

14. DOMPET Kilat

15. DANAMERDEKA

16. ShopeePayLater

17. Danamas

18. DUMI

19. KoinP2P

20. Ivoji

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya