Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali, Bambang Suswantono selaku PLT Ditjen Minerba duduk bersama Mulyanto selaku Anggota Komisi VII DPR RI melangsungkan Focus Group Discussion akhir tahun lalu.
Berdasarkan hasil pemetaan, telah identifikasi terdapat PETI di 2.741 Lokasi, dari jumlah tersebut sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Bambang menilai, diperlukan pendekatan khusus dan pembinaan untuk menertibkan praktik-praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Sikap proaktif pemda juga diperlukan dalam memperjuangkan pertambangan rakyat.
Sebelumnya, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM, rencana ini telah mendapat dukungan kuat dari Komisi VII DPR RI agar Satgas Penegakan Hukum ESDM yang terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, kelompok kerja yang melibatkan lintas kementerian/lembaga segera terbentuk.
Setidaknya terdapat empat tim satgas yang diusulkan, diantaranya adalah tim satgas yang menangani penambangan ilegal yang merupakan leading sector Ditjen Minerba, tim satgas yang menangani praktik pengeboran minyak ilegal yang merupakan leading sector Ditjen Migas, tim satgas terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merupakan leading sector BPH Migas, dan tim satgas yang menangani pelanggaran hukum pencurian listrik yang merupakan leading sector Ditjen Gatrik.
Saat ini rancangan Keputusan Presiden usulan pembentukan Satgas Gakkum ESDM sedang dikaji oleh Kementerian Polhukam. Besar harapan bagi Plt Dirjen Minerba ketika Satgas Gakkum ESDM telah resmi ditetapkan, penumpasan tambang ilegal dapat dilaksanakan lebih maksimal.
(Feby Novalius)