DPR Bakal Panggil OJK soal Dugaan Gratifikasi IPO di BEI

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 02 September 2024 10:04 WIB
DPR Panggil OJK soal Gratifikasi IPO BEI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI) berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengklarifikasi terkait dugaan skandal gratifikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal itu dikonfirmasi Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin yang juga meminta OJK untuk mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik atas duduk perkara dugaan kasus ini.

“Kami sudah mengagendakan untuk melaksanakan Rapat Kerja bersama OJK di bulan September nanti. Supaya kami juga mendapatkan klarifikasi langsung dari OJK.” kata Puteri kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (2/9/2024).

Dengan pertemuan ini, pihaknya berharap dapat menyuarakan kegelisahan stakeholders sekaligus mendengar bagaimana langkah OJK dalam menjaga integritas pasar modal.

“Termasuk untuk mendapatkan penjelasan mengenai upaya penindakan beserta langkah-langkah perbaikannya,” terang Puteri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya