Prabowo Mau Bentuk Kementerian Perumahan, Anggaran PUPR Dipangkas Jadi Rp75,6 Triliun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 02 September 2024 18:50 WIB
Anggaran Kementerian PUPR dipangkas (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian PUPR pada tahun 2025 mendapatkan porsi anggaran sekitar Rp75,63 triliun atau kira-kira 50% lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menjelaskan hal ini bertujuan untuk memberikan ruang fiskal yang lebih luas kepada Presiden terpilih selanjutnya berkaitan dengan program prioritas, salah satunya mendirikan Kementerian Perumahan.

"Memang betul kita memperoleh anggaran Kementerian PUPR kira-kira Rp75,6 triliun untuk tahun 2025, artinya ini 50% dari anggaran Kementerian PUPR tahun 2024," ujar Endra dalam diskusi virtual 'Mengawal 10 Tahun Pembangunan Infrastruktur', Senin (2/9/2024).

Endra menjelaskan, dengan adanya rencana pemisahan Kementerian PUPR dengan Kementerian Perumahan, maka beberapa program di sektor perumahan akan ditangani oleh Kementerian tersendiri. Hal ini yang menjadi sebab anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 bisa jauh lebih rendah jika dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana sektor perumahan masih di bawah Kementerian PUPR.

"Anggaran ini adalah ruang fiskal yang diberikan kepada Pemerintahan baru. Jadi kita tidak lagi mengalokasikan seluruh program 2025 dengan program yang sudah berjalan (seperti sektor perumahan)," kata Endra.

Meski demikian, Endra menilai dengan anggaran Kementerian yang dipangkas sekitar 50% itu tidak serta merta meninggalkan program-program pembangunan yang sudah berjalan. Akan tetapi, hanya berbeda instansi yang akan menjalankan program tersebut, misalnya Kementerian Perumahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya