Waskita Karya Punya Utang Rp26,3 Triliun, Kini Dapat Keringanan Bunga dan Perpanjangan Tenor

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 16:51 WIB
Waskita Karya Punya Utang Rp26,3 Triliun (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapatkan keringanan bunga dan perpanjangan tenor utang. Hal ini setelah Waskita menandatangani Master Restructuring Agreement dan pokok perubahan terms KMK Penjaminan (KMKP) Waskita Karya dengan kreditur bank.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini bank swasta maupun bank BUMN telah menyetujui untuk perpanjangan tenor utang Waskita senilai Rp26,3 triliun dari sebelumnya jatuh tempo 1 tahun menjadi 10 tahun dan penurunan suku bunga dari 5% menjadi 3,5%.

"Tadi kita lihat bahwa tadi bank BUMN dan bank swasta, semua sepakat untuk melakukan restrukturisasi fasilitas kredit Waskita dan tentunya juga diharapkan juga pemegang obligasi juga diharapkan akan mengikuti," ujar Kartita dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menambahkan, setidaknya ada 21 lenders atau bank pemberi pinjaman dari total utang Waskita senilai Rp26,3 triliun.

"Tentunya ada penurunan suku bunga dari 5% menjadi 3,5% di mana jangka waktu 10 tahun, itu yang kita setujui bersama dari 1 tahun," tambah Nugroho.

Selain restrukturisasi kepada perbankan, Nugroho menjelaskan saat ini perseroan juga tengah merampungkan proses restrukturisasi kepada para pemegang obligasi atau surat utang senilai Rp1,3 triliun.

"Dari 4 seri obligasi yang kita sedang kita selesaikan, tinggal 1 yang belum kita selesaikan, nilainya sekitar Rp1,3 triliun," pungkasnya.

 

Rampungkan Restrukturisasi ke Perbankan, Nasib Vendor Bagaimana?

Nugroho mengatakan langkah selanjutnya, perseroan juga akan memprioritaskan untuk membayarkan kewajiban pembayaran kepada para vendor serta tanggungan pajak perusahaan. Namun akan dilakukan secara paralel setelah proses restrukturisasi terhadap perbankan dan obligor rampung.

"Terkait kewajiban terhadap subkon (sub kontraktor), jadi tetap prioritasnya kepada vendor dan pajak, itu prioritas pertama, tentu kan tidak bisa one shoot bisa kita selesaikan semua," kata Nugroho.

Sebab menurutnya, untuk penyelesaian dengan para sub kontraktor atau vendor, maupun urusan tanggungan pajak akan menyesuaikan dengan modal kerja perseroan. Ia menuturkan, ke depannya perseroan akan fokus pula pada divestasi untuk menurunkan kewajiban. Misalnya ruas tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) yang akan dilepas perseroan dalam waktu dekat.

"Tentu (penyelesaian kewajiban kepada vendor) harus menyesuaikan dengan modal kerja," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya