JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkapkan progres penggabungan BUMN Karya. Rencananya dari 10 perusahaan di sektor infrastruktur, akan dijadikan 4 perusahaan saja.
"(Proses penggabungan BUMN Karya) Belum, masih proses," ujarnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Minggu (8/9/2024).
Pria yang akrab disapa Tiko mengungkapkan salah satu yang akan digabung misal PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan PT Hutama Karya (Persero). Kedua perusahaan tersebut akan dijadikan 1 yang akan menggarap proyek-proyek jalan atau jalan tol.
Sementara itu untuk Waskita Karya, Tiko mengatakan, tidak akan mengambil atau mengikuti proyek-proyek lelang di jalan tol. Khususnya proyek yang sifatnya penugasan pemerintah, sebab akan diberikan langsung kepada Hutama Karya (HK).
"Memang mereka (Waskita Karya) tidak akan mengambil (proyek) tol lagi. Dulu kan memang mereka di tol. Nah ke depan mereka tidak akan ambil tol baru, untuk tol, penugasan (Pemerintah), semua ada di HK," tambahnya.
Adapun dalam kajian Kementerian BUMN, penggabungan perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur dilakukan karena jumlah BUMN Karya tergolong cukup banyak atau mencapai 10 perusahaan. Jumlah itu bahkan di luar dari perseroan yang ditangani PPA/Danareksa.
Usai merger, Kementerian akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.
Beberapa perusahaan negara yang akan digabung seperti, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.
Dalam skema yang disusun Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.
(Feby Novalius)