RCTI Kantongi Kredit Sindikasi 6 Bank Daerah Senilai Rp500 Miliar

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 13 September 2024 16:51 WIB
RCTI dan enam bank kerjasama sindikasi kredit (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) mengantongi kredit sindikasi sebesar Rp500 miliar dari enam bank daerah. Kerjasama RCTI dan enam bank daerah ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi, di iNews Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

Adapun, keenam bank daerah, di antaranya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, (Bank BJB), PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BankNTT).

Lalu, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu), PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).

Sementara itu, bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) adalah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan Bank BJB.

“Ini kita berkumpul di suasana yang berbahagia ini untuk melakukan signing ceremony atas fasilitas kredit kepada RCTI sebesar Rp500 miliar,” ujar CEO PT MNC Tbk, Noersing dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Dia menyebut, kemitraan RCTI, MNC Bank, Bank BJB, dan enam bank daerah dapat terealisasi lantaran kerja sama dari semua pihak yang terlibat.

“Tentunya semua ini bisa tercapai karena kerja sama yang luar biasa sekali dari semua yang terlibat,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya