Brasil Tuntut Elon Musk Bayar Denda Rp50 Miliar Gegara X

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Sabtu 14 September 2024 13:04 WIB
Brasil Tuntut X Milik Elon Musk. (Foto: Okezone.com/Anadolu Agency)
Share :

Moraes juga memerintahkan bahwa mereka yang menggunakan dalih teknologi seperti jaringan pribadi virtual (VPN) untuk mengakses situs yang diblokir dapat didenda hingga USD9.000 atau setara Rp138,7 juta.

Tindakan Moares itu telah memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi dan batasan jaringan sosial baik di dalam maupun di luar negeri.

Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva memuji larangan tersebut, sementara pendahulunya dari sayap kanan Jair Bolsonaro menyebut Moraes sebagai "diktator".

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya