Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara Pemerintah dengan Investor yang diharapkan dengan adanya kepastian dalam investasi ini dapat menarik minat investor untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren - Serpong adalah :
Golongan 1: Rp 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Golongan 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Golongan 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000
(Kurniasih Miftakhul Jannah)