BLT Lansia Cair! Cek Rekening Dapat Rp600.000

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Senin 16 September 2024 09:42 WIB
Bansos lansia tahap 3 cair hari ini (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BLT Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair ke rekening, cek sekarang. Bansos KLJ tahap 3 sebesar Rp600.000 cair pada September 2024.

Lansia yang sudah terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengeceknya melalui Bank DKI atau berbagai metode yang tersedia.

Program KLJ adalah bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan. Bansos ini bertujuan untuk membantu kebutuhan dasar lansia kurang mampu serta memberikan perlindungan sosial kepada mereka.

Lansia bisa mencairkan saldo sebesar Rp600.000 di Bank DKI. Untuk mencairkan dana bansos KLJ, KPM dapat menggunakan beberapa metode pencairan berikut:

1. Kunjungi Kantor Cabang Bank DKI

Lansia harus membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli untuk verifikasi. Setelah tiba di kantor cabang, informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana KLJ tahap 3.

2. Mencairkan BLT di ATM Bank DKI

Jika KPM memiliki KKS yang berfungsi sebagai kartu ATM, dana dapat ditarik langsung di ATM Bank DKI dengan langkah-langkah berikut:

- Masukkan kartu KKS

- Masukkan PIN

- Pilih menu “Penarikan Tunai”

- Pilih nominal Rp600.000 atau sesuai saldo yang tersedia.

- Verifikasi Data di e-Bansos

- KPM juga dapat memantau status pencairan dana melalui aplikasi e-Bansos. Cukup masukkan NIK KTP untuk memastikan apakah dana telah masuk atau masih dalam proses.

Berikut Syarat Penerima KLJ:

  • Berdomisili di DKI Jakarta
  • Berusia 60 tahun ke atas
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil
  • Bukan merupakan anggota keluarga ASN, PNS, TNI, Polri, atau lembaga pemerintahan lainnya
  • Pastikan Kartu KKS Aktif

Agar pencairan berjalan lancar, pastikan KKS yang dimiliki aktif. Jika ada kendala, segera laporkan ke Bank DKI untuk dilakukan pemulihan. Perhatikan juga jadwal pencairan yang diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta agar Anda tidak terlambat mengambil dana bantuan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya