Ingat! Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 20 September 2024 11:45 WIB
Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024 (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, menjadi jalur alternatif menuju dan dari wilayah pusat perkantoran, pusat hiburan dan menjadi jalur logistik menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok serta Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami penyesuaian menjadi sebagai berikut:

Gol I: Rp11.000 yang semula Rp10.500

Gol II: Rp16.500 yang semula Rp15.500

Gol III: Rp16.500 yang semula Rp15.500

Gol IV: Rp19.000 yang semula Rp17.500

Gol V: Rp19.000 yang semula Rp17.500

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya