Jokowi Larang Kementerian Buat Aplikasi Baru, MenpanRB: Bikin Rakyat Bingung

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 26 September 2024 15:15 WIB
Presiden larang kementerian dan lembaga membuat aplikasi baru (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Jokowi melarang kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) membuat aplikasi baru. Pasalnya, terlalu banyak aplikasi akan membuat masyarakat semakin bingung.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden meminta agar K/L dan pemda tidak membuat aplikasi baru, lantaran banyaknya aplikasi membuat bingung masyarakat sehingga pelayanan menjadi tidak efektif.

“Sekarang arahan Presiden tidak boleh lagi membuat aplikasi baru karena ternyata semakin membuat aplikasi baru, rakyat bukan dilayani, tetapi rakyat justru semakin bingung,” ujar Anas dalam Forum Digital BUMN Summit 2024, Kamis (26/9/2024).

Setidaknya ada 27.000 aplikasi yang tersebar di kementerian, lembaga, hingga pemda. Perkaranya, platform tersebut tidak terintegrasi atau kerja sendiri-sendiri. Nahasnya, ribuan aplikasi menelan anggaran negara hingga Rp6,2 triliun.

“Sekarang tidak boleh lagi ada aplikasi- aplikasi baru,” paparnya.

Pemerintah memang mengambil sikap berbeda dalam mengukur kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satunya ukurannya, yaitu seberapa banyak kementerian, lembaga, dan pemda mengintegrasikan sistem yang ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya