Sehingga jika dihitung dari nominal tersebut, gaji presiden saat ini berada di angka Rp30,2 juta.
Selain uang pensiun, Jokowi sebagai mantan presiden juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang diantaranya adalah tunjangan berupa rumah yang diberikan oleh negara. Tunjangan rumah ini turut meliputi tunjangan biaya operasional rumah tersebut, seperti biaya pemakaian air, listrik, telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.
Baca Selengkapnya: Uang Pensiun yang Didapat Jokowi Usai Tak Lagi Jadi Presiden
(Taufik Fajar)