Tukin PNS Kemenhub Bisa Naik 100%

Atikah Umiyani, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2024 15:50 WIB
Tukin PNS kemenhub bisa naik 100% (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipastikan naik. Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan hal itu karena Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan jajarannya berhasil memangkas aplikasi dari 300 menjadi 9 aplikasi.

Katanya, dengan pemangkasan aplikasi ini maka Menhub telah memenuhi tolak ukur reformasi birokrasi yang berorientasi pada efisiensi pelayanan.

"Oh Kemenhub, sudah-sudah. karena salah satunya selain angka sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi sudah memenuhi," jelas Anas ketika ditemui di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Sebelumnya, Anas bercerita bahwa dirinya kerap didatangi sejumlah menteri yang meminta kenaikan tukin ini di mana salah satunya merupakan Menhub Budi.

Namun permintaan tukin itu ditolak Anas karena Kemenhub saat itu terlalu memiliki banyak aplikasi. Anas pun mendesak Budi untuk memangkas aplikasi di Kemenhub agar tukinnya naik.

"Beberapa waktu lalu Pak Menhub menemui kami terus agar tukinnya naik 100 persen. Saya sampaikan, dari beberapa nilai, aplikasinya masih terlalu banyak. Kalau aplikasinya dikurangi dan memenuhi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, salah satu prosedur penilaian tukin), tukinnya bisa naik 100 persen," terang Anas dalam acara SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara.

Anas menekankan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi unsur penting dalam penilaian kinerja suatu instansi. Apalagi hal ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disorot oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Ini adalah bagian yang menjadi perhatian Presiden dan Presiden terpilih. Semakin sedikit aplikasi yang diintegrasikan, nilai kinerja instansi akan semakin bagus," pungkas Anas.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya