Utang Paylater Orang RI Tembus Rp7,99 Triliun, Naik 89,2%

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2024 14:56 WIB
Utang Playlater di Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan utang warga Indonesia melalui skema buy now pay later (BNPL) mencapai Rp7,99 triliun hingga Agustus 2024. Jumlah ini naik 89,20% dibandingkan 2023.

Sementara, angka kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) atas BNPL berada di posisi 2,52%. Persentase ini disebut masih terkendali.

Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto mengatakan, berdasarkan data OJK per akhir 2023 tercatat transaksi BNPL untuk kontrak di perusahaan pembiayaan mencapai 82,56 persen.

“Jadi prinsipnya memang, tadi sudah saya sampaikan data dari industri, ini sudah di data dari OJK ya, tumbuh year on year hampir 90 persen ya, kemudian kontrak mendominasi 82,6 persen,” ujar Iwan saat gelaran diskusi ‘Dunia Baru Fintech’, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Adapun, kontrak pembiayaan melalui BNPL sejak 2019-2023 meningkat sebesar 144,35 persen.

“Karena dari perusahaan pembiayaan itu setiap kita bertransaksi di aplikasi harus jadi kontrak, beli token misalnya Rp100.000 harus kontrak, belum lagi travel Rp2 juta itu kontrak sendiri, jadi memang kenapa kita 82 persennya besar kontraknya? itu memang dari yang pembiayaan yang kecil-kecil itu,” paparnya.

Layanan BNPL memang jadi tren utama di kalangan anak muda, di mana 67 persen pengguna fintech sering memanfaatkan layanan ini, dengan alasan keterbatasan dana tunai serta penawaran promosi khusus.

Durasi cicilan yang populer adalah antara satu hingga tiga bulan, mencerminkan keinginan untuk menyelesaikan utang lebih cepat. Namun, tantangan seperti literasi keuangan dan risiko penggunaan yang berlebihan tetap ada.

Dia menyebut, hanya 32 persen Gen Z yang memahami secara baik definisi bank digital dan sebagian besar informasi terkait layanan ini diperoleh melalui media sosial dan keluarga.

Namun, dengan pertumbuhan BNPL yang cepat, terdapat kekhawatiran mengenai potensi risiko keuangan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya