Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Terapkan Tarif Baru Mulai 17 Oktober, Paling Murah Rp179.000

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2024 21:27 WIB
Tarif Tol Terpeka Naik Mulai 17 Oktober 2024. (Foto:Okezone.com/HK)
Share :

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), mulai Kamis 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat," ujar Adjib dalam keterangan resmi, Rabu (17/10/2024).

Namun demikian, sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Jalan Tol Terpeka, Hutama Karya akan memberikan diskon tarif selama 2 (dua) bulan pertama, untuk memberikan waktu yang cukup bagi pengguna jalan tol menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya