Meski pernah menjadi ikon industri tekstil nasional dengan banyak mendapatkan proyek besar baik dalam maupun luar negeri, besarnya beban utang membuat Sritex tak mampu bertahan. Setelah sekian lama mendominasi pasar, Sritex kini harus menerima kenyataan pahit setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan.
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," demikian petikan dari keputusan pengadilan yang diakses melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).
Selanjutnya, kurator yang ditunjuk akan bertanggung jawab mengatur pertemuan dengan para debitur untuk menyelesaikan persoalan utang perusahaan.
(Taufik Fajar)