SPECIAL REPORT: Raja Tekstil RI Sritex Pailit, Prabowo Jadi Juru Selamat

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 27 Oktober 2024 09:33 WIB
Special Report Raja Tekstil RI Sritex Pailit, Prabowo jadi juru penyelamat (Foto: Okezone)
Share :

Utang Sritex

Sritex yang sudah berdiri selama lebih dari 50 tahun, akhirnya terpuruk karena masalah utang yang membengkak. Pada September 2022, total liabilitas Sritex mencapai USD1,6 miliar atau sekitar Rp24,66 triliun (kurs Rp 15.500 per USD), yang sebagian besar berasal dari utang berbunga seperti pinjaman bank dan obligasi.

"Hingga September 2022, total liabilitas Sritex tercatat sebesar USD 1,6 miliar atau setara dengan Rp24,66 triliun," demikian bunyi laporan yang diungkap dalam putusan pengadilan.

Meski pernah menjadi ikon industri tekstil nasional dengan banyak mendapatkan proyek besar baik dalam maupun luar negeri, besarnya beban utang membuat Sritex tak mampu bertahan.

Kronologi Pailit

Sejak 2021, Sritex telah mengalami masalah keuangan yang signifikan. Karena Sritex menunda pembayaran pokok dan bunga dari nota jangka panjang. Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi sahamnya pada 18 Mei 2021.

Pada 25 Januari 2022, pengadilan memutuskan untuk melakukan homologasi atau perjanjian damai untuk membayar utang Sritex. Namun, Sritex dinyatakan lalai atau gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan putusan homologasi ini, yang menyebabkan pengajuan permohonan pailit.

BEI pun memperpanjang masa suspensi hingga 18 Mei 2023, memberikan waktu kepada Sritex untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, mereka gagal kembali memenuhi kewajiban tersebut, yang menyebabkan pihak BEI memperingatkan potensi delisting.

Sritex mengungkapkan penyebab turunnya penjualan di industri tekstil. Pertama, kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina menyebabkan terjadinya gangguan supply chain dan penurunan ekspor karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di Eropa maupun AS.

Kedua, lesunya industri tekstil terjadi karena banjir produk tekstil di China. Hal ini menyebabkan terjadinya dumping harga, di mana produk-produk berharga lebih murah dan menyebar ke negara-negara yang longgar aturan impornya, salah satunya Indonesia.

"Perusahaan tetap beroperasi dengan menjaga keberlangsungan usaha serta operasional dengan menggunakan kas internal maupun dukungan sponsor," ujar Direktur Keuangan sekaligus Corporate Secretary Sritex, Welly Salam dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia 22 Juni lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya