Beli LPG Subsidi 3 Kg Tetap Pakai NIK

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 04 November 2024 19:52 WIB
Beli LPG subsidi tetap pakai KTP (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon tidak mengalami perubahan.

Artinya, penyalurannya masih menggunakan skema tertutup dengan pendaftaran melalui NIK seperti yang selama ini sudah dilakukan.

Masyarakat yang membutuhkan subsidi LPG akan diminta mendaftarkan NIK nya. Apabila masyarakat sudah terdaftar dalam sistem website Subsidi Tepat LPG maka berhak mendapatkan subsidi LPG tersebut.

"Iya, seperti itu. Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double," jelas Bahlil ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Bahlil pun menargetkan proses pendaftaran subsidi LPG berbasis NIK ini paling lambat rampung pada kuartal pertama tahun depan.

"Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya," pungkasnya.

Berbeda dengan LPG ini, Bahlil mengakui pemerintah masih mengkaji secara mendalam skema penyaluran subsidi BBM dan listrik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya