Angka ini mencerminkan besarnya tantangan yang dihadapi sektor UMKM dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di sektor pertanian dan nelayan.
Selain itu, Erick menjelaskan bahwa percepatan pembentukan aturan sangat penting agar kebijakan ini dapat segera dilaksanakan.
Menurutnya, diperlukan rincian mengenai jangka waktu yang ideal untuk menghapus kredit macet tersebut.
Kuncinya percepatan aturan karena ada beberapa hal yang perlu dirinci, misalnya, perbedaan soal jangka waktu kredit macet untuk segmen UMKM yang harus diputihkan," jelas Erick.
Ia menambahkan, jangka waktu ideal yang diusulkan adalah lima tahun, bukan dua tahun karena jangka waktu yang lebih pendek akan dianggap terlalu cepat.
Dengan adanya rencana penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet, Kementerian BUMN berkomitmen penuh untuk terus mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam memajukan sektor pertanian.
Dukungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional dan memberikan kemudahan bagi para petani serta pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)