Utang 1 Juta UMKM, Nelayan dan Petani Dihapus, Ini Kriterianya

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 05 November 2024 23:52 WIB
Prabowo hapus utang BUMN, Nelayan dan Petani (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, Maman mengungkapkan pemerintah akan menargetkan utang piutang dari prakiraan satu juta orang pelaku UMKM sektor perkebunan, pertanian dan perikanan, sebesar Rp10 Triliun. Satu juta orang tersebut adalah para petani dan nelayan.

"Jadi kurang lebih nanti estimasinya mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan orang, kurang lebih nanti ada (utangnya yang dibebaskan) plus minus sekitar Rp10 Triliun," terang Maman.

Namun demikian, proses pembebasan utang tersebut, diungkapkan Maman, bukan melalui anggaran APBN. Dia mengatakan mekanisme yang dilakukan tidak melalui bank, namun hanya berupa penghapusan utang piutang di Bank Himbara saja.

"Dan itu nanti proses mekanismenya tidak melalui bank, jadi ini tidak ada sama sekali melalui APBN kita itu penghapusan bukuan piutang di bank. Ingat itu ya, di bank," terang Maman.

Lebih lanjut, Maman mengatakan PP tersebut diteken agar bank memiliki legitimasi hukum untuk menghapus utang piutang bagi UMKM sektor pertanian, perkebunan dan pertanian.

"Jadi agar PP ini dibuat, pihak bank memiliki legitimasi ataupun ruang payung hukum untuk bisa menghapus," terang Maman.

"Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing nah itu yang mau coba kita pulihkan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku UMKM mereka bisa sehat lagi, bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," tutur Maman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya