Segini Kekayaan Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp3,5 Miliar

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Kamis 07 November 2024 16:08 WIB
Sgini Kekayaan Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tanur yang Suap Hakim Rp3,5 Miliar. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Segini Kekayaan Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp3,5 Miliar. Meirizka Widjaja menjadi tersangka dalam kasus suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Istri politisi Edward Tannur ini diketahui menyuap hakim dengan jumlah Rp3,5 miliar agar mendapatkan putusan bebas untuk anaknya, Ronald Tannur, yang terjerat kasus penganiayaan.

Berkat suap tersebut, hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur, dan hal ini pun menjadi sorotan besar serta mencoreng kredibilitas sistem peradilan di Indonesia, membuat kepercayaan publik dipertaruhkan.

Lalu, seberapa besar kekayaan Meirizka Widjaja?

Meirizka Widjaja bukan seorang pejabat pemerintahan, sehingga rincian kekayaan pribadinya tidak dapat diakses oleh publik. Namun, sebagai istri dari Edward Tannur, seorang politikus PKB yang juga anggota DPR RI, tentu saja ia dapat menikmati kekayaan suaminya.

Edward Tannur sendiri memiliki harta yang besar. Pada tahun 2023, Edward melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan total kekayaan mencapai sekitar Rp10,9 miliar. Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan.

Edward memiliki enam properti yang total nilainya mencapai sekitar Rp9,5 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Surabaya, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Utara.

Sumber kekayaan terbesar kedua Edward berasal dari kas dan setara kas yang berjumlah Rp941 juta. Selanjutnya, terdapat kendaraan dan mesin senilai Rp349 juta.

Edward juga memiliki aset bergerak lain sebesar Rp27 juta, tanpa mencatatkan hutang, sehingga total kekayaan resminya bersama Meirizka Widjaja yang terlapor mencapai Rp10,9 miliar.

Namun, terdapat kemungkinan bahwa kekayaan sebenarnya lebih besar daripada yang tercantum dalam laporan tahun 2023. Hal ini dikarenakan mengingat mereka mampu memberikan suap sebesar Rp3,5 miliar, sepertiga dari total harta yang tercatat di LHKPN.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya