JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan perlunya lahan gratis atau murah untuk membangun 3 juta rumah. Menurutnya, perolehan tanah gratis dapat menekan biaya dari proyek ambisius tersebut.
Pria yang akrab disapa Ara itu menyebut, ada beberapa inisiatif yang dilakukan pihaknya agar bisa mendapatkan lahan gratis atau murah.
Beberapa di antaranya, memanfaatkan tanah sitaan para koruptor dari Kejaksaan Agung (Kejagung), pemanfaatan aset sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hingga lahan Idle/eks HGU dan HGB dari Kementerian ATR/BPN.
“Ini konsep kami adalah bagaimana upaya penyediaan lahan, ini upaya, apa yang akan kami lakukan. Apa yang kami lakukan sebagai Menteri, selama diberikan kesempatan dan ditugaskan oleh Presiden,” ujar Ara dalam gelaran Developer Gathering di Menara Bank BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Soal tanah sitaan dari para koruptor, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah memperoleh seluas 200 hektare (Ha) dari total tanah 10.000 hektare di Banten. Lahan ini diserahkan oleh Kejagung.
“Beliau (sudah serahkan kurang lebih yang sudah bisa dikatakan siap 200 hektare dari total 10.000 hektare di Banten,” paparnya.
Ara juga bakal bernegosiasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar aset sitaan BLBI dapat dimanfaatkan untuk program 3 juta rumah.
“Dari itu saya sudah sepakat, akan kita perjuangkan ke mana? Ke DJKN, saya akan meyakinkan beliau (Menkeu) minggu depan bagaimana tanah dari sekitaran itu bisa buat rakyat Indonesia,” beber dia.
Di lain sisi, dia juga mengusulkan agar Kementerian Keuangan menghapus pajak pembelian rumah, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Insentif pajak berupa penghapusan PPh dan PPN dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Adapun, transaksi jual beli rumah dikenakan pajak pertambahan nilai sebesar 11 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 5 persen. Sedangkan penjual dikenai pajak penghasilan (PPh) di angka 5 persen.
(Feby Novalius)