7 Profil BUMN hingga Asetnya yang Dikelola BP Danantara

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 10 November 2024 22:38 WIB
7 Profil BUMN (Foto: Okezone)
Share :

4. PLN

Pada 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

PLN membukukan nilai aset setelah menjalankan transformasi proses bisnis perusahaan selama empat tahun terakhir. Terhitung sejak 2020, aset PLN yang awalnya Rp1.588 triliun menjadi Rp1.691 triliun di semester I/2024 atau naik Rp102 triliun. Pertumbuhan aset ini menjadikan PLN sebagai BUMN utilitas terbesar di Indonesia

Selain itu, perseroan melakukan manajemen aset perusahaan. Hal ini berdampak pada penambahan jumlah pelanggan sebesar 15,3 persen dari tahun 2020 sebesar 79 juta pelanggan menjadi sebesar 91,1 juta pelanggan di pertengahan 2024.

Upaya penambahan aset dan pelanggan ini ditopang oleh konsolidasi seluruh proses bisnis perusahaan sehingga menjadi perusahaan yang modern dan siap beradaptasi dengan perubahan iklim bisnis global

Saat ini, PLN terus meningkatkan pemanfaatan aset yang sudah ada. Termasuk melalui inovasi bisnis di luar kelistrikan atau Beyond kWh yang menjadi sumber pendapatan baru bagi PLN. Upaya ini searah dengan perubahan iklim industri dan kebutuhan masyarakat.

5. Pertamina

Eksistensi Pertamina dibangun sejak sekitar tahun 1950-an, ketika pemerintah menunjuk Angkatan Darat yang kemudian mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola ladang minyak di wilayah Sumatera.

Kemudian perusahaan tersebut berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional (Permina) pada 10 Desember 1957 yang hingga kini diperingati sebagai hari lahirnya Pertamina.

Pada 1960, PT Permina berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Kemudian, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) pada 20 Agustus 1968

Selanjutnya, peran Pertamina semakin strategis setelah Pemerintah melalui UU Nomor 8/1971 menunjuk perusahaan untuk menghasilkan dan mengolah migas dari lading ladang minyak serta menyediakan kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia

Lalu, melalui UU Nomor 22/2001, pemerintah mengubah kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan melalui kegiatan usaha.

Pertamina dipercaya pemerintah untuk menjadi holding company di sektor energi, sejak ditetapkan Kementerian BUMN pada 12 Juni 2020.

Perusahaan saat ini membawahi enam subholding yang bergerak di bidang energi (jenis kegiatan usaha), yaitu Upstream Subholding yang secara operasional dijalankan oleh PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding yang dijalankan oleh PT Pertamina Gas Negara.

Refinery & Petrochemical Subholding yang dijalankan oleh PT Kilang Pertamina Internasional, Power & NRE Subholding yang dijalankan oleh PT Pertamina Power Indonesia, Commercial & Trading Subholding yang dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga, serta Subholding Integrated Marine Logistics yang dijalankan oleh PT Pertamina International Shipping.

Empat tahun pasca restrukturisasi organisasi dan bisnis, pada periode 2020-2023, aset Pertamina tumbuh signifikan hingga 32 persen menjadi USD 91,1 miliar atau setara Rp1.390 triliun di akhir 2023

Berdasarkan laporan tahunan 2023, aset perusahaan secara historis tercatat USD69,14 miliar di 2020, kemudian naik menjadi USD 78,05 miliar pada 2021. Jumlah aset naik kembali menjadi USD 87,8 miliar 2022, dan pada akhir 2023 mencapai USD 91,1 miliar atau setara Rp1.390 triliun.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya