Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima KLJ, berikut adalah langkah-langkah pengecekan secara online:
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id/
- Masukkan nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang ingin diperiksa
- Klik 'Cek NIK' dan sistem akan menampilkan status penerima KLJ 2024Setelah itu, sistem akan menunjukkan informasi tentang status penerima. Jika terdaftar, data penerima akan muncul di layar.
Kriteria penerima KLJ yang telah dirangkum oleh Okezone.
- Berusia 60 tahun ke atas dan tinggal di DKI Jakarta
- Termasuk dalam data warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan sosial
- Terdaftar dalam sistem Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai penerima bantuan sosial
Baca Selengkapnya: Cair Rp900 Ribu! Ini Cara Cek Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Tahun 2024
(Dani Jumadil Akhir)