JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta meluncurkan Bansos KLJ untuk lansia 60 tahun ke atas, dengan pencairan setiap tanggal 5.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Bansos KLJ (Kartu Lansia Jakarta) untuk mendukung kesejahteraan lansia yang berusia 60 tahun ke atas dan kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia melalui pemberian dana bulanan.
Dengan adanya Bansos KLJ, diharapkan para penerima dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kesulitan finansial, sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Melansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pencairan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) secara rutin dilakukan pada tanggal 5 setiap bulannya. Artinya, penerima bansos KLJ untuk bulan November 2024 seharusnya sudah menerima dana mereka pada tanggal 5 November.
Namun, bagi penerima yang belum menerima bantuan pada tanggal tersebut, kemungkinan besar pencairan akan dilakukan pada bulan berikutnya, yaitu 5 Desember 2024.
Pencairan bantuan sosial KLJ dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2024. Dengan demikian, setiap penerima berhak menerima total dana sebesar Rp900.000 dalam satu kali penyaluran, yang terdiri dari Rp300.000 per bulan.
Dana tersebut akan disalurkan melalui kartu ATM yang telah diberikan kepada penerima sebelumnya, memudahkan mereka dalam melakukan penarikan atau penggunaan dana sesuai kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap, dengan pencairan yang dilakukan secara langsung untuk tiga bulan, para lansia penerima KLJ dapat lebih mudah merencanakan dan mengelola keuangan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Penerima KLJ diimbau untuk selalu memantau pengumuman terkait pencairan dan memastikan kartu ATM yang mereka miliki aktif dan dapat digunakan untuk transaksi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)